Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilu 2024, Diteken Bupati Karo

    Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilu 2024, Diteken Bupati Karo

    KARO - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Karo Tahun 2023 diteken Bupati Karo Cory Sebayang di ruang rapat Kantor Bupati Karo, Senin (13/11/2023).

    Pesta demokrasi Pemilihan Umum tahun 2024 sudah tak lama lagi. Tentunya pihak penyelenggara membutuhkan anggaran, yang tidak sedikit.

    Untuk itu, Pemkab Karo telah menyerahkan Hibah Daerah pada Pilkada Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karo, Kepolisian Resor Tanah Karo dan Komando Distrik Militer 0205/TK.

    "Harapan kami, apa yang telah disepakati di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat digunakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku pada pilkada serentak tahun 2024 nanti, " ujarnya dalam kata sambutan.

    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut dalam pelaksanaan pilkada serentak. Semoga kegiatannya nanti dapat berjalan dengan sukses dan aman serta lancar.

    Turut hadir, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, Sekdakab Drs Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Caprilus Barus, Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan, Ketua KPUD Karo, Rendra Gaulle Ginting dan perwakilan Kodim 0205/TK.  

      

    (Anita Theresia Manua) 

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Karo Terima Audensi Kemenko Bidang...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Karo Rapat Panitia Lokal Event Aquabike...

    Berita terkait