KARO - Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukanlah perkara yang mudah, amat terlebih jika masih dalam usia muda.
Namun, amanah yang telah dipercayakan masyarakat, harus siap dijalankan Mathius Hernandes Bukit SE.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Pemuda yang masih berusia 26 tahun ini, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Karo periode 2024-2029, Selasa (01/10-2024) siang.
Mathius mengaku, ingin mengenal lebih jauh mengenai dinamika politik. Akan tetapi, hal itu bukanlah alasan utama yang mendorongnya untuk maju di Pileg 2024.
"Saya terjun ke politik atas dorongan teman-teman juga. Saya selaku salah satu tokoh pemuda di Tigapanah, tentunya banyak teman yang mendorong agar maju menjadi dewan, " ujarnya disela-sela acara syukurannya di Jambur Gerga Tigapanah.
Hal itu juga, merupakan bagian dari kemauan atau impiannya sendiri. Supaya, apa yang menjadi aspirasi anak muda dan masyarakat di dapilnya. Sedapat mungkin akan diperjuangkannya melalui jabatannya sebagai anggota dewan.
"Kondisi demokrasi Indonesia yang sedang berkembang, serta bonus demografi yang didominasi oleh pemilih muda, menjadi faktor penting, ” terang Mathius.
Lebih lanjut dikatakannya, generasi muda sekarang punya kekuatan besar. Suara pemilih milenial harus diwakili oleh orang yang mengerti dan sefrekuensi.
Ia yang berangkat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (P-DIP) untuk Dapil 2 Karo meliputi Kecamatan Barusjahe, Dolat Rakyat, Merek dan Tigapanah berhasil meraih 6.681 suara, yang juga suara paling terbanyak dari 40 dewan terpilih.
“Kemenangan ini bukan hanya karena saya, tapi karena banyaknya dukungan dari anak-anak muda, saudara dan masyarakat yang ingin perubahan. Saya merasa sangat beruntung dan bersyukur dan terutama berterima kasih kepada Tuhan Yesus, ” katanya didampingi kedua orangtuanya.
Mathius berpesan, jangan pernah sungkan untuk mengadu dan memberikan informasi dalam bidang yang digelutinya.
"Saya percaya, kedepannya kita akan bekerjasama dalam pengabdian ini. Satu hal yang saya rindukan “sada-lah arihta, sada-lah katanta ras sada-lah ukurta” dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, " pungkasnya.
(Anita Theresia Manua)