Bupati Karo Sampaikan LKPD TA 2023 ke BPK RI Sumut

    Bupati Karo Sampaikan LKPD TA 2023 ke BPK RI Sumut

    KARO - Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang didampingi Sekdakab Drs. Kamperas Terkelin Purba, Kamis (28/06-2024) menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karo tahun anggaran 2023 Unaudited ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 pasal 189 sampai dengan 193 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sesuai BAB VII huruf B Peratura

    n Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran  berakhir. 

    Turut mendampingi bupati, Asisten Administrasi Umum Setdakab Mulianta Tarigan, Kepala BKAD Dr. Drs. Eddi Surianta, Kepala Bappedalitbang Ir. Nasib Sianturi, dan Inspektur Inspektorat Karo Sodes Sembiring.

    (Anita Theresia Manua

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Karo Buka Puasa Bersama Diacara Tauziah...

    Artikel Berikutnya

    Konsulat Jenderal China Undang Bupati Karo...

    Berita terkait